Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 161-170 dari 28.417 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
161
Dana Pensiun GKIDANA PENSIUN GEREJA KRISTEN INDONESIAKEP-445/PD.02/2026750000402026
162
Catherine ChandraPT LEGENDA PRIMA INDONESIA DISINGKAT PT LPRIAHU-0072123.AH.01.01.TAHUN.2026750240712026
163
Karla Priscilla SuryawinataPT SALUYU GATSU MOTORAHU-0093596.AH.01.02.TAHUN.2026750240702026
164
RIVEN MEYAGA FIRDAUSYA, S.H., M.Kn.PT BORNEO INTI GRAHAAHU-0094735.AH.01.02.TAHUN.2026750240692026
165
RIVEN MEYAGA FIRDAUSYA, S.H., M.Kn.PT TARA MAJUSEJAHTERAAHU-0093731.AH.01.02.TAHUN.2026750240682026
166
PRITA MIRANTI SUYUDIPERKUMPULAN ASOSIASI FINTECH INDONESIA LAYANAN PENDANAAN DIGITAL DISINGKAT DENGAN AFTECH LPDAHU-0001584.AH.01.08.TAHUN.2026750003692026
167
AKIMORA, S.H., M.Kn.PT SUBANG MEDIA UTAMAAHU-0094499.AH.01.02.TAHUN.2026750240672026
168
ROSALIA SIWI SARMUDARTI, SHPT ROTI HIDUP ABADIAHU-0024142.AH.01.01.TAHUN.2026750240662026
169
KUSNADI, S.H.,M.H.,M.Kn.YAYASAN BINA PUTRAMANDIRI CIANJURAHU-0019822.AH.01.04.TAHUN.2026750024002026
170
KUSNADI, S.H.,M.H.,M.Kn.YAYASAN BINAINSAN MANDIRI MEKARJAYAAHU-0019789.AH.01.04.TAHUN.2026750023992026

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia