Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 28.581-28.590 dari 42.547 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
28581
MARIANA SUBAGIA, SHPT CAKRA BINA PERSADA AHU-0086821.AH.01.02.TAHUN.2024.&.AHU-AH.01.03-0231439610208502025
28582
MARIANA SUBAGIA, SHPT. INDONESIAN REPUBLIC MOTOR COMPANYAHU-0086818.AH.01.02.TAHUN.2024610208512025
28583
MARIANA SUBAGIA, SHPT SARANA ARTISAN KULINERAHU-0084656.AH.01.02.TAHUN.2024610208522025
28584
MARIANA SUBAGIA, SHPT. LUMINARY ARMADA NUSANTARAAHU-0084999.AH.01.02.TAHUN.2024610208532025
28585
MARIANA SUBAGIA, SHPT. PEMBANGUNAN DAN PENGURUSAN WISMA KARTIKA disingkat PT. WISMA KARTIKAAHU-AH.01.03-0229114610208542025
28586
MARIANA SUBAGIA, SHPT. GEMA INDAH PRATAMAAHU-0085156.AH.01.02.TAHUN.2024.&.AHU-AH.01.03-0227842610208552025
28587
KETUT CATURYANI MAHARNI PARTYANI, SH., M.KnPT PERSEDEN DENPASAR JAYAAHU-0059226.AH.01.01.TAHUN.2025610208562025
28588
Herry Julianto, SHPT DHARMA BAKTI INSANIAHU-0050195.AH.01.02.TAHUN.2025610208572025
28589
ROBBY KURNIAWAN, SH.,MKnPT KON HWAAHU-0005397.AH.01.02.TAHUN.2025610208582025
28590
syarifudin,SHPT ANEKA INDOFOILAHU-0048002.AH.01.02.TAHUN.2025610208592025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia