Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 5.041-5.050 dari 38.726 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
5041
WIWIK ASRIWAHYUNI SANTOSA, S.HPT PT SEASCAPE SURVEYS INDONESIAC-05819.HT.01.04-TH.200750011352025
5042
TAJUDDIN,SH.,MKnCV RADEN KARYA NUSANTARAAHU-0047334-AH.01.14.TAHUN.2025480011352025
5043
PUTU ERNAWATI PUTRI, S.H., MKn.YAYASAN ISDUMAN ILHAM HASANAHAHU-0008118.AH.01.04.TAHUN2025390011362025
5044
MEITY RAHMAIDA NASUTION, SH.,M.KnPT PUSAKA IBU MANDIRIAHU-0010394.AH.01.01.TAHUN.202350011362025
5045
DWI SUSWANTI S.H.,M.KN.,CV AIU EVENT ORGANIZER AND DIGITAL MEDIA PARTNERNOMOR.AHU-0049804-AH.01.14.TAHUN.2025480011362025
5046
ALMAWATY NURDIN, SH., M.KnYAYASAN PUTRA ABADI MAREAHU-0008409.AH.01.04.TAHUN.2025390011372025
5047
MEITY RAHMAIDA NASUTION, SH.,M.KnPT RATU KENCANA MULYAAHU-0010398.AH.01.01.TAHUN.202350011372025
5048
WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H.,M.KN.,CV KARYA SAKTI SEJAHTERANOMOR.AHU-0050580-AH.01.14.TAHUN.2025480011372025
5049
Maulydia AppleYAYASAN GEMA INDONESIA SEJAHTERAAHU.1318.AH.01.04.TAHUN.2010390011382025
5050
ENIMARYA AGOES SUWARKO, S.HPT SEASCAPE SURVEYS INDONESIAC-03010.HT.01.01.TH.200550011382025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia