Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 5.121-5.130 dari 26.958 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
5121
TRI AVIANTI MERPATININGSIH, SH.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT GUNA YATRAAHU-AH.01.03-0185530570163842026
5122
PUTRANTO NUR UTOMO, S.H.,M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT HARIARTA SEDANAAHU-AH.01.09-0390664670213192026
5123
DEWI INDRIANIPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT HARTA TANAMASAHU-0033260.AH.01.02.TAHUN.2026420124692026
5124
GIBSON THOMASYADI, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT HASAMITRA JAWA BARATAHU-AH.01.03-0165946490140742026
5125
Christina Agustini, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT HIDUP ARTHA PUTRAAHU-0039643.AH.01.02.TAHUN.2026600176692026
5126
MUSTOFA SHPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT HIDUP ARTHAGRAHAAHU-0043796.AH.01.02.TAHUN.2026530150692026
5127
INDAH INDRIANI,S.H.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT JUWANA ARTHA SENTOSAAHU-0077126.AH.01.02.TAHUN.2026670209392026
5128
INDAH INDRIANI,S.H.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT JUWANA ARTHA SENTOSAAHU-AH.01.03-002493390024682026
5129
ROVITA AYUNINGTYAS, SH., MH., M.KnPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT KANDIMADU ARTA DISINGKAT BPR KANDIMADU ARTAAHU-0077262.AH.01.02.TAHUN.2026670209022026
5130
Pelo PeriyawanPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT KARYA ARTHA SEJAHTERA INDONESIAAHU-AH.01.09-0321163470134982026

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia