Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 5.151-5.160 dari 27.209 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
5151
ETHNI PARLINA HARATINI, S.H., M.KnPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA MITRA SENTOSAAHU-AH.01.09-0105763170054072026
5152
SUDIPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA MULIA SEJAHTERAAHU-0043911.AH.01.02.TAHUN.2026560161402026
5153
SUDIPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA MULIA SEJAHTERAAHU-0022813.AH.01.02.TAHUN.2026330095202026
5154
KANTOR NOTARIS-PPAT HARINANTO SUGIONO, SHPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA MULTI GUNAAHU-0045755.AH.01.02.TAHUN.2026530151282026
5155
ELINA KARTINI, S.H., M.KN. PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA NUSANTARAAHU-0050809.AH.01.02.TAHUN.2026560160292026
5156
ELINA KARTINI, S.H., M.KN. PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA NUSANTARAAHU-AH.01.03-01698770019212026
5157
LILIS AENUN JARIAHPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA POSAHU-AH.01.03.0211182600177562026
5158
SUDIPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA PRIMA MANDIRIAHU-0043752.AH.01.02.TAHUN.2026560161412026
5159
Dr. MARKUS GUNAWAN, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA PUTRAAHU-0048585.AH.01.02.TAHUN.2026570166302026
5160
ROYSIN CHI, SH.,M.KnPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA SANGGAU MANDIRIAHA-AH.01.09-0300887210063952026

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Tebet pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia