Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 17.121-17.130 dari 42.244 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
17121
MINAR SIAHAAN, SH, MKnPT PANMAL KARYA BERSAUDARAAHU-0009988.AH.01.01.TAHUN.2025600207892025
17122
I GEDE BUDA GUNAMANTA, SHPT. BNI MULTIFINANCEAHU-0049725.AH.01.02.TAHUN.2025600207882025
17123
I GUSTI NGURAH PREMANA, S.T., S.H., M.KnPT SMIL FAMILY BALIAHU-0060168.AH.01.01.TAHUN.2025600207872025
17124
MARLITA NOVIA WIDJAJAKOPERASI DESA MERAH PUTIH ORO ORO OMBO KECAMATAN BATUAHU-0017224.AH.01.29.TAHUN.2025600007842025
17125
David, S.H., M.Kn.PT ELEMEN SUKSES MANDIRIAHU-0065844.AH.01.02.TAHUN.2019600207862025
17126
STEFANI AGUSTINAPT GANDA BUANA MAJUAHU-0062859.AH.01.01.TAHUN.2025600207852025
17127
MINAR SIAHAAN, SH, MKnPERKUMPULAN PUNGUAN POMPARAN RAJA PARMASSAHATI SIANTURI ANAK BORU BERE DAN IBEBERE SEJABODETABEKAHU-0010692.AH.01.07.TAHUN.2024600003102025
17128
I GUSTI NGURAH PREMANA, S.T., S.H., M.KnPT VILA SANTAI BALIAHU-0059920.AH.01.01.TAHUN.2025600207842025
17129
Patrina Soesilo, S.H., M.Kn.PT MIHCA INTERNATIONAL INDONESIA AHU-0049522.AH.01.02.TAHUN.2025600207832025
17130
ERMAWATI, S.H., M.KnPT AONE APAR INDONESIAAHU-0060960.AH.01.01.TAHUN.2025600207822025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan
  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 8920289281 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia