Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 1.801-1.810 dari 39.088 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
1801
MERI EFDA, SHPT ARTEMIS INDONESIA SEJAHTERAAHU-0091358.AH.01.01.TAHUN.2025860310032025
1802
I GUSTI AYU MADE SEMILIR SUSILA, SH, M.KNPT LOS ANGELES BALIAHU-0091592.AH.01.01.TAHUN.2025860310022025
1803
I GUSTI AYU MADE SEMILIR SUSILA, SH, M.KNPT BALI SHIVA PASHUPATIAHU-0086185.AH.01.01.TAHUN.2025860310012025
1804
Velanie AdiwijayaPT BLUE WATER GROUPAHU-0072679.AH.01.02.TAHUN.2025860310002025
1805
DIDIK BUDI PRASETYO, SH, MKnYAYASAN PENDIDIKAN SEPULUH OKTOBERAHU-0025697.AH.01.04.TAHUN.2025860030412025
1806
DR. DIAH AJU WISNUWARDHANI, S.H, M.HUMKOPERASI PRIMKOP KARTIKA HESTI WIRA SAKTIAHU-0003336.AH.01.38.TAHUN.2025860010432025
1807
DR. DIAH AJU WISNUWARDHANI, S.H, M.HUMKOPERASI PRIMKOP KARTIKA SOEPRAOENAHU-0003320.AH.01.38.TAHUN.2025860010422025
1808
DR. DIAH AJU WISNUWARDHANI, S.H, M.HUMYAYASAN DUBAINDO STAR INDONESIAAHU-0021992.AH.01.04.TAHUN.2025860030402025
1809
DR. DIAH AJU WISNUWARDHANI, S.H, M.HUMKOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH POLOWIJENAHU-0024170.AH.01.29.TAHUN.2025860010412025
1810
ALOYSIUS YOSSI ARIBOWO, ST,SH,MKNPT NIAGA PANGAN PRIMAAHU-0072528.AH.01.02.TAHUN.2025860309992025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia