Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 4.251-4.260 dari 38.979 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
4251
NOVITA ALVIANI, SH., M.KNPERKUMPULAN SIANG BOEAHU-0000698.AH.01.08.TAHUN.2025370001772025
4252
Haryanto SH MKnPERKUMPULAN SIDOMUKTI BAROKAH JERUKAHU-0011804.AH.01.07.TAHUN.2024110000512025
4253
Dini Anggun LestariPERKUMPULAN SILAMPARI TRAIL ADVENTUREAHU-0004079.AH.01.07.TAHUN.2025450002202025
4254
SIMON YOS SUDARSO, SH., LL.M.PERKUMPULAN SIMPRUG GALLERY RESIDENCEAHU-0004103.AH.01.07.TAHUN.2025490002352025
4255
Aryanti ArtisariPERKUMPULAN SIMPUL STUDI GESANGAHU-0001891.AH.01.07.TAHUN.2025570002922025
4256
BENNY NUR CHANIAGO, SH. M.KN.PERKUMPULAN SINERGI MANTAP BERJAYA INDONESIAAHU-0009500.AH.01.07.TAHUN.2024230001232025
4257
SUPRIYANTO KANGPERKUMPULAN SIU SAN THENGAHU-0001987.AH.01.08.TAHUN.2024140000822025
4258
Baso MappatobaPERKUMPULAN SOLIDARITAS SALES SULAWESI TENGAHAHU-0011719.AH.01.07.TAHUN.202440000132025
4259
ANWAR, S.H.,M.KnPERKUMPULAN SOSIAL SINAR KASIH KALIMANTAN BARATAHU-0001219.AH.01.08.TAHUN.2025600003062025
4260
Riza Meijanto, SH., MKn.PERKUMPULAN SPENSIX DELAPAN ENAM AMAL DAN PEDULI ALUMNIAHU-0003146.AH.01.07.TAHUN.2025410002002025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia