Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 1.871-1.880 dari 22.273 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
1871
Muhammad Ridwan Zainuddin, SHKOPERASI DESA MERAH PUTIH BONTOLEMPANGAN KECAMATAN BUKIAHU-0007555.AH.01.29.TAHUN.2025510006112025
1872
Ronaldo Stevanus SuryadinataPT GLOBE TECH BUILDERSAHU-0040732.AH.01.02.TAHUN.2025510170622025
1873
Ronaldo Stevanus SuryadinataPT MANYATU BUILDING MATERIALSAHU-0041140.AH.01.02.TAHUN.2025510170632025
1874
Muhammad Ridwan Zainuddin, SHKOPERASI DESA MERAH PUTIH POLASSIAHU-0003250.AH.01.29.TAHUN.2025510006132025
1875
Muhammad Ridwan Zainuddin, SHKOPERASI DESA MERAH PUTIH MASSUNGKEAHU-0012804.AH.01.29.TAHUN.2025510006142025
1876
JIMMY TANAL S.H., M.KNPT WANAMUKTI WISESAAHU-0033483.AH.01.02.TAHUN.2025510170652025
1877
CHRISTIANA INAWATI, SHPT SAMATOR LOGISTIK INTERNUSAAHU-0041637.AH.01.02.TAHUN.2025510170672025
1878
Retno Tri WahyuniKOPERASI DESA MERAH PUTIH MAGALAU HILIRAHU-0045862.AH.01.29.TAHUN.2025510006162025
1879
REGIYA ZAIN PRATIWI S.H., M.Kn.YAYASAN SHIORI INDONESIA JAYAAHU-0004072.AH.01.04.TAHUN.2025510015452025
1880
Wiwin Martini, S.H., M.Kn.KOPERASI KONSUMEN MADANI SEJAHTERA MAKMUR BERSAMAAHU-0070213.AH.01.29.TAHUN.2025510005922025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia