Perum Percetakan Negara RI

BERITA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Badan Hukum Dalam Berita Negara/Tambahan Berita Negara

Menampilkan 91-100 dari 19.460 item.
No
NotarisBadan HukumNo SkNo BnNo TbnTahun Terbit
91
FITRI BUDIANI, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT MITRA HARMONI INDRAMAYUAHU-0000067.AH.01.02.TAHUN.2025170058552025
92
MUTIARA SISWONO, SHPerkumpulan Ikatan Alumni Geologi Institut Teknologi Bandung (IAG-ITB)AHU-0000067.AH.01.08.TAHUN.2022190000972025
93
FITRI BUDIANI, S.H., M.Kn.PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT NUSAMBA SUKARAJAAHU-0000068.AH.01.02.TAHUN.2025170058542025
94
DWI ASTUTINING RAHAYUYAYASAN BENIH EDUKASI PUTRA PUTRI BANGSAAHU-0000068.AH.01.05.TAHUN.202550001102025
95
WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN.CV EVRO OTOMASI INTEGRAAHU-0000068-AH.01.14.TAHUN.2025150004292025
96
DRS. ARIF DJOHAN TUNGGAL, SH.,MH.,MKNPERKUMPULAN PRODUSEN BETON RINGAN INDONESIA disingkat PROBERINDOAHU-0000072.AH.01.08.TAHUN.202570000302025
97
I DEWA GEDE WIRASATYA PURNAMAPT HARMONY HIGH MANAGEMENTAHU-0000074.AH.01.01.TAHUN.202540007562025
98
HJ.RORA ROIKHANI ER,S.H.,M.KnPERKUMPULAN HIMPUNAN KURATOR DAN PENGURUS INDONESIAAHU-0000074.AH.01.08.TAHUN.2025110000592025
99
BUNTARIO TIGRIS, S.H.,S.E.,M.H.YAYASAN EKAYANA WIDYA PRABHAAHU-0000076.AH.01.04.TAHUN.2024180005202025
100
KUSNADI, S.H.,M.H.,M.Kn.YAYASAN FATIMAH AZZAHRA AZHARIAHU-0000076.AH.01.04.TAHUN.2025120002852025

Frequently Asked Questions

Per tanggal 24 Juli 2019 pendaftaran Berita Negara sudah melalui online di (beritanegara.co.id)

CARA PENDAFTARAN BN PENDIRIAN & PERUBAHAN

 

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data Badan Hukum serta lampirkan SK dalam format file PDF serta Akta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

TATA CARA PENGAJUAN CETAK ULANG

  1. Lakukan pembayaran pada rekeninig BNI Cabang Jatinegara pada Norek 000.8920.247 a/n PERUM PERCETAKAN NEGARA RI sebagai berikut :
  • Badan Hukum Non Yayasan RP. 580.000
  • Badan Hukum Yayasan Rp. 330.000
  1. Lakukan pengajuan permohonan Cetak Ulang via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan cetak ulang dengan mencantumkan alamat kirim hasil cetakan
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)
  • Lampirkan bukti setor pembayaran Cetak Ulang

 

  1. Lakukan pengajuan permohonan perbaikan via email bntbnjkt@gmail.com dengan melampirkan :
  • Surat Permohonan pengajuan perbaikan dengan mencantumkan kesalahan cetak pada halaman dan baris yang tercetak pada buku TBN.
  • Lampirkan file SK (format PDF) dan Akta (format word)

      2. Pihak CS akan melakukan verifikasi terkait data pengajuan terhadap database serta akan melakukan konfirmasi terhadap pemohon.

  1. Buka website beritanegara.co.id
  2. Klik menu Pengajuan BN TBN lalu Login
  3. Apabila belum mempunyai akun silahkan lakukan pendaftaran Akun
  4. Pilih menu Pengajuan BN Liquidator lanjut pilih Pengajuan Baru
  5. Lakukan seluruh tahapan input data serta lampirkan Narasi iklan koran format file PDF serta dalam format file word
  6. Klik menu Kirim Formulir
  7. Lakukan pembayaran atas invoice/perintah bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi
  8. Sertipikat penomoran dapat didownload ketika pembayaran telah dilakukan
  9. Hasil cetakan akan dikirimkan pada alamat yang tertera saat pengajuan

 

Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2012
Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI
Pasal 3


(1) Dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk:
a. mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan;
b. mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman; dan
 d. mencetak Naskah Pidato Kenegaraan.
 

Pihak Terkait

Hukum & HAM RI

Ikatan Notaris Indonesia

Bank Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Mahkamah Konstitusi

Keuangan RI

Perdagangan RI

Kejaksaan Agung RI

Komisi Pemberantasan Korupsi

Lembaga Penjamin Simpanan

Perindustrian RI

Komisi Penyiaran Indonesia